“Kita paham kepedulian masyarakat dan kita sama persepsi dengan masyarakat bahwa keselamatan masyarakat itu adalah yang paling utama, tapi bukan berarti kita diam menyerah dan mengungkung diri dalam sikap pesimis, kita harus berjuang karena Covid-19 ini kita tidak tahu kapan berakhir.”
Pemerintah masih tidak bergeming meski banyak penolakan Pilkada. Mereka malah menyiapkan dua opsi melanjutkan pilkada. Padahal, ironisnya ada dua komisioner KPU positif corona. Dua opsi tawaran Pemerintah terkait Pilkada 2020 adalah:
- Penerbitan Perpu yang mengatur penanganan hingga penindakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan di Pilkada
- Percepatan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)
Sebenarnya, sah saja bagi Pemerintah untuk berdalih menjaga hak konstitusional rakyatnya. Tapi, bukan tidak mungkin jika ada desakan-desakan partai politik dan para kontestan yang akan berlaga. Itu karena, biaya kampanye yang digelontorkan sudah jor-joran, namun pandemi tidak kunjung selesai. Sehingga, jika pilkada ditunda, ongkos yang akan mereka keluarkan akan semakin besar karena durasi sebelum pemilihan akan semakin panjang. Tentu saja, menjaga popularitas di mata masyarakat membutuhkan uang.
Lebih jauh dari itu, ada pertemuan kepentingan di sini. Kepentingan pemerintah dan DPR. Bahkan ada yang menduga bahwa ada kepentingan Presiden Jokowi di dalamnya. Mengingat anaknya, Gibran Rakabuming yang mencalonkan diri di pilwakot Solo, dan menantunya Bobby Nasution yang maju dalam pilwakot Medan.
Dilansir dari Narasi TV, Kandidat pilkada memberikan komentarnya. Ongkos politik memang menjadi alasan, tidak naif. Namun jika akan dilaksanakan, akan lebih baik regulasinya yang jelas dan tegas jika terjadi pelanggaran.” –Rahayu Saraswatim calon wakil walikota Tangerang Selatan.
Sementara di sisi lain, Daniel Muttaqien, calon bupati Indramayu menampik alasan ongkos politik. Namun sepakat dengan pemerintah bahwa kita tidak mengetahui kapan pandemi akan berakhir.
Kendati begitu, juru bicara kepresidenan Fadjroel meminta masyarakat untuk tetap bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 di setiap tahapan Pilkada. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum.
Bagaimana menurut sobat theta?
Nah, Membingungkan memang keadaan negeri ini. Tapi bagi kamu mahasiswa tingkat akhir jangan bingung! Kalau kesulitan dalam pengerjaan tugas akhirmu, jangan khawatir. Theta Statistik selalu ada untuk membantu. Karena Theta Statistik menyediakan jasa konsultasi, jasa survei, jasa olah data, pelatihan statistik, cocok untuk kamu yang menemukan masalah di bidang metode penelitian, apalagi metode kuantitatif.